Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Stigma Masyarakat Terhadap Penderita Gangguan Jiwa
DOI:
https://doi.org/10.52943/jikeperawatan.v12i2.2090Kata Kunci:
Pengetahuan, Pendidikan, Sikap, Budaya, Stigma MasyarakatAbstrak
Angka penderita gangguan mental di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini diperparah dengan adanya stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa di kalangan masyarakat. Stigma negatif yang melekat pada penderita gangguan jiwa itu dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor seperti pendidikan, pengetahuan, sikap dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Stigma masyarakat Terhadap Penderita Gangguan Jiwa. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif korelasional. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat Kabupaten Sumedang. Teknik pengambilan sample menggunakan simple random sampling dengan jumlah 385 orang. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah quesioner Mental Heatlh Knowledge Schedule (MHKS) untuk mengukur pengetahuan, Community Attitudes Toward Mental Illness (CAMI) untuk mengukur sikap, Multicultural Mental Health Awareness Scale (MMHAS) untuk mengukur budaya dan Perception Discrimination Devaluation Scale (PDDS) untuk mengukur stigma. Hasil penelitian didapatkan 59,74% tingkat pendidikan rendah, 51,43% tingkat pengetahuan kurang baik, 52,97% mempunyai sikap negatif, 53,51% budaya tidak mendukung dan 62,86% mempunyai stigma yang tinggi. Terdapat hubungan antara tingkat Pendidikan dengan stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dengan nilai P Value < 0,05. Terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan dengan stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dengan nilai P Value 0,02. Terdapat hubungan antara sikap dengan stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dengan nilai P Value 0,03. Terdapat hubungan antara budaya dengan stigma masyarakat terhadap penderita gangguan jiwa dengan nilai P Value 0,02. Penelitian ini disarankan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma terhadap penderita gangguan jiwa.
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Ilmiah Keperawatan IMELDA

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






