FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KETERLAMBATAN WAKTU PENYEDIAAN REKAM MEDIS RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT UMUM MADANI TAHUN 2019
Abstract
ABSTRAK
Sistem penyimpanan yang diterapkan di Rumah Sakit Umum Madani Medan menggunakan sistem sentralisasi, yaitu penggabungan antara rekam medis rawat inap dengan rekam medis rawat jalan. Rekam medis rawat jalan dan rekam medis rawat inap disimpan dalam satu tempat penyimpanan rekam medis. Namun dikarenakan jumlah rak penyimpanan rekam medis kurang akibatnya status rekam medis tidak cukup untuk disusun di dalam rak penyimpanan dan ditumpukkan di atas status yang telah disusun dengan rapi. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif melalui wawancara dan lembar check list. Penelitian ini dilakukan di RSU Madani Medan pada bulan Februari sampai dengan Juni 2019. Populasi dalam penelitian ini adalah pasien yang datang ke tempat pendaftaran rawat jalan dan seluruh petugas rekam medis di unit pendaftaran rawat jalan dan penyimpanan. Sampel dalam penelitian ini terbagi dalam dua jenis yaitu pasien rawat jalan yang terdiri dari pasien baru dan pasien lama serta petugas rekam medis rawat jalan RSU Madani Medan. Teknik sampling yang digunakan adalah Purposive Sampling. Dari hasil penelitian sistem penjajaran yang diterapkan di Rumah Sakit Umum Madani Medan yaitu menggunakan sistem angka akhir. Sistem angka akhir dapat memudahkan para petugas rekam medis yang bukan ahli dalam melaksanakan pekerjaan penyimpanan tersebut dan sudah terlaksana dengan baik. Berdasarkan lokasi, sistem penyimpanan menggunakan sentralisasi. Berkas rekam medis di ruang penyimpanan belum tersusun dengan rapi. Dimana rekam medis yang disimpan tidak cukup untuk dijajarkan ke dalam rak penyimpanan rekam medis, yang disebabkan karena luas ruang penyimpanan rekam medis yang tidak mencukupi sehingga mengakibatkan rak penyimpanan rekam medis tidak dapat ditambah ke dalam ruang penyimpanan rekam medis. Terdapat banyak berkas rekam medis ditumpukkan diatas berkas rekam medis yang telah disusun rapi sesuai dengan nomor rekam medisnya. Saat pengambilan kembali rekam medis pasien yang ingin berobat tidak menggunakan tracer (petunjuk keluar) sebagai pengganti untuk disisipkan di bagian setiap nomor rekam medis pasien yang ingin berobat.
Downloads
References
Budi, Savitri Citra.M.PH. 2011. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Jogjakarta: Quantum Sinergis Media.
Bustami MS, MQIH. 2011. Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan dan Askeptabilitasnya. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Departemen Kesehatan RI. 2006. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis di Rumah Sakit. Jakarta: Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik.Revisi 2
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2009. Undang-undang Republik Indonesia. Nomor 44 tentang Rumah Sakit. Depkes RI. Jakarta
Dhamanti, Inge. (2003). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Waktu Tunggu Pelayanan Rekam Medis Rawat Jalan (Studi di Rekam Medis Rawat Jalan RSU Haji Surabaya). Penelitian Ilimiah .Universitas Airlangga Surabaya.
Hatta R, Gemala. 2011. Pendoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Huffman, Edna K. 1994. Health Information Management 10 Edition. Illionis : physicions Record Company.
Keputusan Menteri Kesehatan RI. 2008. No.129 SK II .Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Menteri Kesehatan.
Keputusan Mentri Kesehatan RI. 2008. No.269 PER III. Tentang Rekam Medis. Jakarta: Menteri Kesehatan.
Konsil Kedokteran Indonesia. (2006). Manual rekam medis. Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia.
Notoadmodjo, S. 2005. Metogologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta.
Notoadmodjo, S. 2010. Kesehatan Masyarakat Ilmu & Seni. Rineka Cipta. Jakarta.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008 Tentang Rekam Medis.
Rustiyanto, Ery. 2009. Etika Profesi Perekam Medis & Informasi Kesehatan. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Rustianto, Ery., Rahayu, Warih Ambar. 2011. Manajemen Filing Dokumen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan. Politeknik Kesehatan Permata Indonesia. Jogjakarta.
Saryono. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Mitra Cendika. Jogjakarta.
Sekretariat Negara. 2009 Undang-Undang RI No.44. Tentang Rumah Sakit. Jakarta: Pemerintah.
Wijono, Djoko. 1999. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Airlangga UniversityPress
Copyright (c) 2020 Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.