Implementasi Standar Interoperabilitas HL7-FHIR Pada Pertukaran Rekam Kesehatan Elektronik di Puskesmas

  • Riska Pradita Universitas Awal Bros
  • Syarah Mazaya Fitriana Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia
Kata Kunci: Interoperabilitas, FHIR, Rekam Kesehatan Elektronik, Pertukaran Data, Sistem Informasi Kesehatan

Abstrak

Latar belakang: Sistem elektronik yang digunakan dalam penyelenggaraan Rekam Kesehatan Elektronik (RKE) harus memiliki kemampuan kompatibilitas dan/atau interoperabilitas. Dalam interoperabilitas RKE pada Fasilitas Kesehatan harus menggunakan platform layanan interoperabilitas data kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan yaitu Health Level Seven International-Fast Healthcare Interoperability Resources (HL7-FHIR). Penggunaan HL7-FHIR salah satu contohnya pada Apple yang menghubungkan Apple Health App ke RKE dan Apple Watch. Tantangan interoperabilitas RKE terbesar adalah informasi yang disimpan dalam basis data yang berbeda serta memiliki berbagai format dan tipe data yang tidak kompatibel satu sama lain, sehingga mempersulit sistem yang berbeda untuk menginterpretasikan dengan benar, selain itu tidak adanya platform interoperabilitas. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis penerapan HL7- FHIR pada interoperabilitas RKE pada SIMPUS sehingga diharapkan dapat mempermudah implementasi interoperabilitas antara sistem informasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Metode: Jenis penelitian ini adalah deskriptif  kualitatif dengan desain action research. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan  FGD ke 3 orang Tim Pengembang, serta studi dokumen. Hasil: FHIR Resources yang digunakan sesuai kebutuhan pada penelitian ini sebanyak 8 Resource, dan 97 elemen data. Namun, memerlukan penambahan data elemen pada HL7-FHIR sebesar 16% elemen data. Kesimpulan: Secara umum, standar HL7-FHIR dapat merepresentasikan model RKE untuk interoperabilitas pada SIMPUS.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

A. Roehrs, C. A. da Costa, and R. da Rosa Righi, “OmniPHR: A distributed architecture model to integrate personal health records,” J. Biomed. Inform., vol. 71, pp. 70–81, 2017, doi: 10.1016/j.jbi.2017.05.012.

D. Coghlan and Brannick. T, Doing Action Research in Your Own Organization. London: Sage Publications, 2005.

Handiwidjojo, “Perkembangan Teknologi Rekam Medis Elektronik Di Rumah Sakit,” J. EKSIS Univ. Kristen Duta Wacana Yogyakarta, vol. 2(1), pp. 36–41, 2009, [Online]. Available: https://media.neliti.com/media/publications/79132-ID-rekam-medis-elektronik.pdf.

I. Hidayat, “Penerapan Standar FHIR untuk Interoperabilitas Rekam Kesehatan Elektronik Indonesia,” Institut Teknologi Bandung, 2020.

IEEE, “Standart Computer Dictionary: A Compilation of IEEE Standard Computer Glossaries,” 1991.

Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis,” 2022.

Kemenkes RI, Situasi dan Tantangan Kesehatan Digital Indonesia CETAK BIRU STRATEGI TRANSFORMASI DIGITAL KESEHATAN 2024 1. 2021.

L. M, “Why Digital Medicine Depends on Interoperability,” Npj Digit. Med., vol. 2(1), p. 79, 2019, [Online]. Available: http://doi.org/10.1038/s41746-019-0158-1.

L. Lazuardi, G. Y. Sanjaya, P. B. Ali, R. G. M. Siahaan, L. Achmad, and H. Wulandari, “Interoperability of Health Digitalization: Case Study on Use of Information Technology for Maternal and Child Health Services in Indonesia,” Bus. Inf. Syst., no. July, pp. 317–327, 2021, doi: 10.52825/bis.v1i.53.

M. E. Mansoor and R. Majeed, “Achieving Interoperability among Healthcare Organizations,” Blekinge Institute of Technology, Sweden, 2010.

R. I. Sudra, “Standardisasi Resume Medis Dalam Pelaksanaan PMK 21 / 2020 Terkait Pertukaran Data Dalam Rekam Medis Elektronik Standardization of Medical Resume in the Implementation of PMK 21 / 2020 Related to Data Exchange In Electronic Medical Records,” Jurnal Ilmu Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Imelda, vol. 6, no. 1, pp. 67–72, 2021.

U. Adi, Penelitian Kualitatif Dalam Pelayanan Kesehatan: Tak Kenal Maka Tak Sayang. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2020.

Diterbitkan
2024-02-29