Analisis Kelengkapan dan Ketepatan Kodefikasi Penyakit Neoplasma Berdasarkan ICD-10

  • Endang Sri Dewi Hastuti Suryandari Poltekkes Kemenkes Malang
  • Anis Nurul Fataya Muttaqien POLTEKKES KEMENKES MALANG
  • Gunawan POLTEKKES KEMENKES MALANG
  • Hartaty Sarma Sangkot POLTEKKES KEMENKES MALANG
  • Avid Wijaya POLTEKKES KEMENKES MALANG
Kata Kunci: Kelengkapan, Ketepatan, Kode Diagnosis, Penyakit Neoplasma

Abstrak

Pemberian kode diagnosis pada penyakit neoplasma harus lengkap dan tepat sesuai dengan ICD-10 dengan memberikan kode topografi dan kode morfologi. Ketidaklengkapan dan ketidaktepatan kode dapat berdampak pada laporan morbiditas yang tidak akurat dan pengobatan yang tidak tepat, serta meningkatkan biaya pengobatan. Studi pendahuluan di UOBK RSUD Dokter Mohamad Saleh Kota Probolinggo menunjukkan persentase ketepatan kode topografi pada 5 berkas rekam medis (BRM) penyakit neoplasma sebesar 100%, dan kelengkapan kode diagnosis neoplasma sebesar 0%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelengkapan dan ketepatan kode pada penyakit neoplasma berdasarkan ICD-10. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan retrospektif yang menggunakan populasi seluruh BRM penyakit neoplasma pada bulan September-November 2022. Sampel sebanyak 112 BRM diambil menggunakan teknik total sampling. Variabel pada penelitian ini adalah kelengkapan dan ketepatan kode diagnosis neoplasma berdasarkan ICD10. Data dikumpulkan melalui observasi pada bagian koding dan menggunakan instrumen lembar checklist. Hasil penelitian menunjukkan ketepatan kode topografi sebesar 90,18%, ketepatan kode morfologi 0%, dan kelengkapan dan ketepatan kode pada kasus neoplasma 0%. Ketidaklengkapan dan ketidaktepatan kode disebabkan oleh tidak ada kode morfologi pada resume medis pasien dan kesalahan dalam memilih blok kode topografi. Untuk mendapatkan kelengkapan dan ketepatan kode diagnosis neoplasma, petugas koding perlu melengkapi kode morfologi pada resume medis pasien

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

[1] Kemenkes RI, Juknis SIRS 2011 rev 6, Jakarta: Direktorat Jendral Bina Upaya Kesehatan, 2011.

[2] G. R. Hatta, Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan, Jakarta: UI-Press, 2013.

[3] Kemenkes RI, Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 tentang Rekam Medis, Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022.

[4] R. J Mandels and L. Calvin, "Tingkat Akurasi Kodefikasi Morbiditas Rawat Inap guna Menunjang Akurasi Pelaporan di Bagian Rekam Medis Rumah Sakit Cahya Kawaluyan," Jurnal STIKES Borromeus, p. 1, 2013.

[5] D. Harmanto and A. Herisandi, "Pengaruh Kode Topography dan Morphology Terhadap Keakuratan Kode Diagnosa Neoplasma Berdasarkan ICD-10," Journal of Nursing and Public Health, p. 185, 2022.

[6] World Health Organization, International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem, Geneva: WHO, 2016.

[7] H. Asari, L. R. Ilmi and N. Intan, "Kelengkapan Dan Keakuratan Pemberian Kode Diagnosis Kasus Neoplasma," Prosiding: Seminar Nasional Rekam Medis & Informasi Kesehatan, Inovasi Teknologi Informasi Untuk Mendukung Kerja PMIK Dalam Rangka Kendali Biaya Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, p. 41, 2017.

[8] Oktamianiza, "Analisis Penerapan Kode Morfologi pada Diagnosa Neoplasma Rekam Medis Rawat Inap di RSI Siti Rahmah Padang," Administration & Health Information of Journal, pp. 36-40, 2020.

[9] I. Nurhasanah, S. Nurcahyati and A. Fauzi, "Analisis Ketepatan Kode Diagnosis Neoplasma Di Rumah Sakit Tingkat III 03.06.01 Ciremai Cirebon," Jurnal Wiyata, pp. 17-19, 2021.

[10] Kemenkes RI, Kepmenkes Nomor 312 Tahun 2020 tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, Jakarta: Kemenkes RI, 2020.

[11] R. Nursauasan and A. Sukawan, "Akurasi Kode Diagnosis Pada Pasien Rujukan Berdasarkan ICD-10 di UPTD Puskesmas Cigeureung," J-Remikes, vol. 1, p. 27, 2021.

[12] F. Supriatna, L. Widjaja, Muniroh and P. Fannya, "Gambaran Kualitas Kodifikasi Rekam Medis Rawat Inap Kasus Kanker Payudara di Rumah Sakit MRCCC Siloam Semanggi Tahun 2020," Indonesian Journal of Health Information Management, p. 5, 2020.

[13] Kemenkes RI, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, Jakarta: Kemenkes RI, 2014.

[14] N. A. P. Wahyudi, "Analisis Ketepatan Kode Diagnosis Kanker Payudara Berdasarkan ICD-10 Di RSPAD Gatot Soebroto Triwulan IV Tahun 2022," Jurnal Rekam Medis, p. 5, 2022.

[15] D. Setyorini, S. Sugiarsi and B. Widjokongko, "Analisis Kelengkapan Kode Topography dan Kode Morphology pada Diagnosis Carcinoma Cervix Berdasarkan ICD-10 Di RSUD Dr. Moewardi Triwulan IV Tahun 2012," Jurnal Rekam Medis, pp. 77-80, 2012.

[16] R. Daniyah and A. Susanto, "Keakuratan Kodefikasi Diagnosis Pasien BPJS Kesehatan Rawat Inap dengan Kasus Pending Klaim (Dispute) di Rumah Sakit Tk. II Dr. Soepraoen Malang," Journal of Medical Records and Health Information, p. 5, 2020.

[17] A. Maharani and K. K. Saptorini, "Tinjauan Keakuratan Kode Topografi Kasus Neoplasma Di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang," Visikes, p. 57, 2020.

[18] J. Christy and E. E. Siagian, "Ketidaktepatan Kode Diagnosis Kasus Neoplasma Menggunakan ICD-10 Di RSUP H.Adam Malik Medan Tahun 2019," Jurnal Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda, pp. 27-28, 2019.
Diterbitkan
2024-02-29