Tinjauan Manajemen Informasi Dan Rekam Medis (MIRM) 11 Dan 14 Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Di RSU X Tasikmalaya Tahun 2022

  • Novi Fidianti Politeknik Kesehatan Tasikmalaya
  • Ida Sugiarti Politeknik Kesehatan Tasikmalaya
Kata Kunci: keamanan, kerahasiaan, filing, MIRM, SNARS

Abstrak

Akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan. Hasil studi pendahuluan pada ruang filing, pintu penyimpanan tidak dikunci karena merupakan pintu akses menuju ruang rekam medis, ditemukan rekam medis disimpan pada kardus, penyimpanan berkas tersimpan dengan kurang rapi membuat rekam medis rusak dan terlipat, dan tidak tersedia tracer. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penerapan aspek keamanan dan kerahasiaan rekam medis sesuai standar MIRM 11 dan 14. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek penelitian berjumlah 4 informan dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian tersedia SPO dan SK untuk pencegahan penggunaan rekam medis tanpa izin. Perlindungan dari kehilangan melakukan pencatatan pada buku register. Perlindungan dari kerusakan adalah mengganti cover, fasilitas yang cukup, serta terdapat petugas K3. Perlindungan dari gangguan akses adalah dengan petugas selalu berjaga pada ruang penyimpanan. Perlindungan pada ruang penyimpanan terhadap akses yang tidak berhak adalah pintu selalu di kunci. Tersedia SPO mengenai kerahasiaan dan privasi informasi. Regulasi dilaksanakan pada saat pelepasan informasi dan pada saat mengakses berkas. Kepatuhan lainnya petugas mematuhi terhadap waktu pengembalian rekam medis.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

[1] Hatta, G. R. (2017). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di SaranaPelayanan
Kesehatan Edisi Revisi 3. Jakarta: UI-Press.
[2] Harsono, f. I. (2021). Tinjauan pelaksanaan sistem pemeliharaan rekam medis

di UPTD Puskesmas Wanayasa i Kabupaten Banjanegara Provinsi Jawa Tengah . Jurnal rekam medis dan informasi kesehatan indonesia (Jurmiki)
[3] Komisi Akreditasi Rumah Sakit, (2017).Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi I
[4] Permenkes. (2008).Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 tahun
2008 tentang Rekam medis.
[5] Permenkes. (2011).Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 417 Tahun
2011 Tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
[6] Permenkes. (2020).Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2020 Tentang Akreditasi Rumah Sakit .
[7] Rustiyanto, E., & Rahayu (2011). Manajemen filing dokumen rekam medis dan informasi
kesehatan. Yogyakarta: Politeknik Kesehatan Permata Indonesia.
[8] Simanjutak dan Sirait. (2018 ). Faktor - Faktor Penyebab Terjadinya Missfile Di Bagian Penyimpanan Berkas Rekam Medis RumahSakit Mitra Medika. Medan Tahun 2017 . Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda.
[9] Siswati, Dindasari. d. (2019). tinjauan aspek keamanan dan kerahasiaan rekam medis di rumah sakit setia mitra jakarta selatan . jurnal rekam medis dan informasi kesehatan .
[10] Wicahyati E T, Santi M W,Wijayanti R A. 2020. “Analisis kerahasiaan rekam medis
berdasarkan hak akses ruang filing rawat jalan di RSUD Dr Saiful Anwar Malang.” Jurnal
Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan (J-Remi) Vol.2.114-123.
[11] Wiguna A.R, Safitri D.R.(2019). Tinjauan Sistem Penyimpanan Dokumen Rekam Medis
Di RSU Sinar Husni Tahun 2019. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan
Imelda.
Diterbitkan
2022-08-31