PEMBERIAN FORMULIR REKAM MEDIS DIBAGIAN PENDAFTARAN PADA KEGIATAN KHITANAN MASAL AL-KHITAN MADINAH BANJARMASIN

  • Ermas Estiyana STIKes Husada Borneo
  • Nirma Yunita STIKes Husada Borneo

Abstrak

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan yang telah diberikan kepada pasien. Sedangkan formulir rekam medis adalah formulir rekam medis sebagai alat pengumpulan data pasien yang di butuhkan harus di desain secara efektif dan efesien Khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) merupakan tind akan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Frenulum dari penis dapat juga dipotong secara bersamaan dalam prosedur yang dinamakan frenektomi. Kata sirkumsisi berasal dari bahasa Latin circum (berarti "memutar") dan caedere (berarti "memotong"). Massal merupakan mengikutsertakan atau melibatkan orang banyak dalam suatu kegiatan seperti nikah, khitanan dan sebagainya. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menginformasikan  pentingnya Informed Consent. Pengabdian masyarakat dilaksanakan di Al-Khitan Madinah Banjarmasin, dengan sasaran Petugas Kesehatan Al-Khitan Madinah Banjarmasin. Diskusi terarah selama 30 menit. Pemberian  formulir rekam medis dibagian pendaftaran di Al-Khitan Madinah Banjarmasin sangat diperlukan karena dapat memberi / mengumpulkan segala informasi pasien terkait pelayanan yang diberikan sehingga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan.

Referensi

Depkes, R. I. (1997). Sistem Kearsipan Rekam Medis.

Dirjen Pelayanan Medik. (1991). 78 / Yanmed/RS Umdik/YMU/I/91 Tentang Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit.

Hatta, G. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta : UI Press.

Hatta, G. R. (2012). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. [Edisi Revisi 2]. Jakarta : Universitas Indonesia (UI-Press).

Hatta, G. R. (2014). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Edisi Revisi.

Hayati, R. (2015). Perancangan formulir sertifikat kematian perinatal di BLUD rumah sakit ratu zalecha martapura tahun 2015. KTI STIKes Husada Borneo Banjarbaru.

Huffman. E.K. (1994). Health Information Management" Physican Company. Browyn. Linois.

JR, G. (1991). Medical Record Principle of Hospital Administration. New York.

PP no. 47 tahun 2016. Fasilitas Pelayanan Kesehatan. kemenkumham RI

Permenkes. (2008). Peraturan Meteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Tentang Rekam Medis. Jakarta: Depkes.

Sally, T. (2008). Analisis Ketidaklengkapan Rekam Medis. Jakarta : UI Press.

Triyanti, E dan Weningsih I.R. (2018). Manajemen Informasi Kesehatan III Desain Formulir. Jakarta: Kementrian Keseh atan RI

Diterbitkan
2023-11-30