RANCANGAN KARTU INDEKS UTAMA PASIEN (KIUP) DI UPT PUSKESMAS SEI AGUL

  • Esraida Simanjuntak Universitas Imelda Medan
  • Marta Simanjuntak Universitas Imelda Medan
  • Valentina Valentina Universitas Imelda Medan
  • Siti Permata Sari Lubis Universitas Imelda Medan
Keywords: Rekam Medis, KIUP, Misfile, Puskesmas, Penyuluhan

Abstract

KIUP bermanfaat untuk mencari nomor rekam medis apabila pasien tidak membawa KIB, memudahkan pencarian nomor rekam medis untuk keperluan retensi DRM, dan sebagai alat bantu penyusutan laporan kunjungan pasien. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Puskemas Sei Agul yang bertujuan memberikan penyuluhan tentang penggunaan KIUP untuk memudahkan petugas pendaftaran yang sulit untuk mencari rekam medis pasien jika pasien tidak membawa kartu berobat di puskesmas. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan memberikan penyuluhan secara langsung, demonstrasi dan pendampingan dalam pengimplemantasian KIUP di bagian pendaftaran rekam medis. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah bertambahnya pengetahuan dan keterampilan petugas penyimpanan dalam menggunakan KIUP untuk memudahkan pencarian rekam medis pada saat pasien datang berobat dan membantu keperluan penyusutan dan retensi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan baik berkat dukungan dan kerja sama dari semua pihak baik tim pelaksana, mahasiswa, petugas dan Kepala Puskesmas Sei Agul serta Dinas Kesehatan Kota Medan.

References

Depkes RI. (2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia (2006). Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik.
Devid Leonard, A. N. (2017). Analisis Desain Formulir Kartu Rawat Jalan Berdasarkan Metode Performance Information Economic Control Efficiency Service (PIECES) di Puskesmas Rawang Padang Tahun 2017. Jurnal UMSB, 78, 133–146. https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarail mu/article/view/421/364
Hatta, G. R. (2013). Pedoman Manajemen Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (Revisi). UI-Press.
KEMENKES RI. (2015). Permenkes R1 No 97 Thn 2015.
Permenkes RI No. 24. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. 1–20.
PMK RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Rasty Hamika, D. Z. Y. (2020). Implementasi Kartu Identitas Berobat Pasien Rawat Jalan dengan Menggunakan Microsoft Access. Administration & Health Information of Journal, 1(10–18). http://ojs.stikeslandbouw.ac.id/index.php/ahi/ article/view/149/76
Wijaya, L. dan D. R. D. (2017). Manajemen Informasi Kesehatan II: Sistem dan Subsistem Pelayanan RMIK (1st ed.). Kemenkes RI.
Published
2023-05-31
How to Cite
Simanjuntak, E., Simanjuntak, M., Valentina, V., & Lubis, S. P. S. (2023). RANCANGAN KARTU INDEKS UTAMA PASIEN (KIUP) DI UPT PUSKESMAS SEI AGUL. Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat (Ji-SOMBA), 2(2), 73-77. https://doi.org/10.52943/ji-somba.v2i2.1317

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>