PERANCANGAN PEMUSNAHAN REKAM MEDIS RAWAT JALAN DI PUSKESMAS SERING MEDAN TAHUN 2018
Abstract
Puskesmas adalah Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventive, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (RI NO.75 Tahun 2014). Rekam medis berdasarkan Permenkes RI No.269/Menkes/Per/III/2008 merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah dberikan kepada pasien. Berkas rekam medis pada rak penyimpanan tidak selamanya akan disimpan. Hal ini dikarenakan jumlah rekam medis terus bertambah sehingga ruang penyimpanan akan penuh dan tidak mencukupi lagi untuk rekam medis rekam medis yang baru. Pemusnahan rekam medis merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak puskesmas dengan tujuan mengurangi penumpukan berkas rekam medis diruang penyimpanan.Berkas rekam medis rawat jalan disimpan selama 2 tahun. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian deskripsi kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan. Puskesmas sering sudah melakukan pemusnahan terhadap berkas rekam medis dari tahun 1990 sampai dengan tahun 2015 dengan cara dibakar tanpa mengikuti proses yang sesuai dengan permenkes. Pemusnahan seharusnya dilakukan sesuai dengan prosedur PerMenkes. Perlu adanya petugas khusus tamatan rekam medis untuk mengelola rekam medis yang ada di puskesmas.
Downloads
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.