PELEPASAN INFORMASI REKAM MEDIS KEPADA PIHAK KETIGA DI RUMAH SAKIT MITRA MEDIKA
Abstract
Sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab untuk melindungi informasi kesehatan yang terdapat didalam rekam medis terhadap kemungkinan hilang, rusak, pemalsuan dan akses yang tidak sah. Secara keseluruhan, keamanan (security), privasi (privacy), kerahasian (confidentiality) dankeselamatan (safety) adalah perangkat yang membentengi informasi dalam rekam medis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelepasan informasi rekam medis di Rumah Sakit Mitra Medika Medan. Jenis penelitian berupa deskriptif yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk membuat gambaran tentang suatu keadaan secara objektif. Populasi penelitian ini adalah pelepasan informasi rekam medis dalam menjamin kepada pihak ketiga, sampel penelitian 20 permintaan visum. Teknik pengambilan sampel yaitu dengan cara teknik nonprobability. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Data permintaan visum kepolisian/pengadilan pada bulan Oktober 2017 – Januari 2018 di Rumah Sakit Mitra Medika Medan berjumlah 20 permintaan dengan persentase (25%). Sedangkan penggunaan informasi untuk penelitian sebanyak 10 permintaan dengan persentase (50%). Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelepasan informasi medis pasien Rumah Sakit Mitra Medika Medan adalah Diklat, Sub Bag Rekam Medis, Dokter/Tenaga Medis dan petugas ruangan.Sebaiknya diadakan sosialisasi tentang prosedur tetap mengenai pelepasan informasi medis pasien kepada petugas rekam medis ataupun pihak yang terlibat dalam pelepasan informasi medis pasien.
Downloads
Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.